Senin, 25 November 2024

Satpol PP Serukan Tutup RHU Selama Ramadhan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Irvan Widyanto kepala Satpol PP Surabaya menegaskan agar pengelola rumah hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya agar menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan dalam rangka menghormati mereka yang berpuasa selama bulan Ramadhan tahun ini.

“Pengelola RHU di Surabaya saya minta agar menutup usahanya selama bulan Ramadhan ini. Hal ini merupakan seruan bersama, dari berbagai pihak bersama-sama dengan Satpol PP Surabaya serta sejumlah instansi terkait lainnya,” tegas Irvan Widyanto.

Karaoke keluarga, sampai dengan tempat spa, di Surabaya, lanjut Irvan, dipastikan wajib menghentikan operasionalnya selama Ramadhan ini. “Anggota akan kami sebar dan terus lakukan pemantauan kawasan atau wilayah yang memiliki RHU. Kita berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan,” kata Irvan.

Sanksi mulai dari pemberitahuan atau teguran sampai dengan pidana ringan sudha dipersiapkan bagi mereka yang nekad membuka usahanya disaat Ramadhan nanti. “Kami sudah siapkan sanksi. Mulai dari teguran, peringatan. Sampai dengan pidana ringan,” tambah Irvan.

Berkoordinasi dengan Polisi, Bakesbanglinmas serta TNI, sebelum memasuki bulan Ramadhan, sambung Irvan, dipastikan pihaknya akan segera melakukan razia sekaligus dengan sosialisasi agar pengelola RHU di Surabaya tidak beroperasional selama memasuki bulan Ramadhan tahun ini.

“Kita juga akan mempersiapkan razia dan sosialisasi menjelang datangnya bulan Ramadhan tahun ini. Intinya kami menyerukan agar seluruh pengelola RHU di Surabaya menghentikan operasionalisasi tempat usaha masing-masing,” pungkas Irvan Widyanto pada suarasurabaya.net, Jumat (20/6/2014).(tok/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs