Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budhi Herdi Susianto Kapolres Kediri Kota, Kamis (19/06/204) mengatakan, anggota Bhayangkari atau istri polisi punya hak yang sama seperti para pemilih lainnya.
Arie dari Radio Liur Tulungagung dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (20/6/2014) melaporkan, meski statusnya istri polisi tapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas dinas, seragam, maupun atribut waktu ikut kampanye.
Hal senada dikatakan Citra Swastika Ketua Bhayangkari Kediri yang juga istri Kapolres Kediri Kota. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk istri polisi yang berkampanye menggunakan atribut Bhayangkari. Sanksinya adalah mulai dari peringatan lisan hingga tertulis.(nin/dwi)