Sabtu, 23 November 2024

Lindungi Pedagang Kecil, Jatim Jalin Kerjasama Dengan KPPU

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Soekarwo, Gubernur Jawa Timur menandatangani naskah kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai bentuk perlindungan pedagang kecil di era Asean Free Trade Area (AFTA) tahun 2015.

”Saat memasuki AFTA yang liberal memang memberikan keuntungan pada efisiensi, sebab kawasan perdagangan di Asean seolah menjadi satu,” katanya usai penandatanganan kerja sama dengan KPPU di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (19/6/2014).

Ia mengatakan pada pelaksanaan AFTA tersebut tidak akan ada lagi pembatas di antara negara-negara di kawasan tersebut dan kondisi seperti ini jelas mendatangkan keuntungan tersendiri dari efisiensi biaya transportasi dan lainnya bagi pengusaha besar.

“Tetapi bagi pengusaha kecil, kondisi itu jelas tidak adil dan berbahaya. Sebab produk-produk impor akan membanjiri pasar di negeri ini dan berakibat pada semakin tertindasnya pengusaha kecil jika tidak memiliki modal untuk mengolah dan mendistribusikan produknya,” katanya, mengutip Antara.

Ia mengatakan untuk perlindungan tersebut diperlukan regulasi dan strategi yang tepat, khususnya dalam bidang ekonomi dan pertanian.

“Konsep pembangunan kami dalam era liberal adalah yang kaum mapan kami berikan fasilitas, tetapi yang kaum kecil kami lindungi. Saya dengan tegas menolak liberalisasi pada kaum kecil, mereka tidak mungkin berkompetisi dengan yang kaya di era liberal tanpa adanya intervensi dan perlindungan dari pemerintah,” katanya.

Untuk bidang pertanian dirinya akan menerapkan strategi dan regulasi mulai dari hulu sampai ke hilir supaya tidak terjadi monopoli.

“Petani harus diberi fasilitas dan modal untuk mengolah hasil taninya agar memiliki nilai tambah. Untuk itu, pemerintah akan mendirikan Bank Tani untuk membantu para petani mengatasi masalah ini,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya dengan adanya bantuan ini petani bisa meningkatkan hasil produksinya seperti pisang menjadi keripik pisang atau juga bahan lainnya.

“Kami juga telah mengeluarkan regulasi berupa Pergub No.2 Tahun 2013 yang mengatur impor barang-barang pertanian. Pergub tersebut melarang barang-barang impor diperdagangkan saat musim panen tiba,” katanya.

Strategi lainnya adalah dengan menerapkan standarisasi pada barang dan jasa di mana pihaknya akan mengirimkan tim ke Jerman untuk belajar mengenai standarisasi barang, tim ini dipimpin Wakil Gubernur.

“Nantinya produk-produk impor akan diseleksi dan dicek secara ketat sejak tiba di pelabuhan di Jatim, jadi bukan dicek ketika sudah dijual di toko,” katanya.

Ia berharap ke depan persaingan usaha antara yang kecil maupun besar tetap berjalan kondusif, konstruktif dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Saya sepakat dengan kerjasama ini, setelah penandatanganan tersebut saya harap ada langkah konkrit terhadap pengawasan persaingan usaha. Ini juga menjadi bagian dari rasionalitas usaha yang baik bagi perekonomian Jawa Timur,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, M. Nawir Messi, Ketua KPPU, mengatakan tujuan dari penandatanganan kerja sama adalah untuk melindungi kepentingan publik yang berkaitan dengan transaksi perdagangan.

“Selain itu juga mendorong efisiensi ekonomi nasional sekaligus sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memberikan kesempatan usaha yang sama kepada seluruh masyarakat, serta mendorong peningkatan pelaku usaha di sektor UMKM,” katanya.

Ia mengatakan dipilihnya Jatim sebagai mitra kerja sama karena Jatim merupakan barometer nasional dari segala sisi, baik ekonomi, politik, dan lainnya.

“Setiap perubahan yang terjadi di Jawa Timur akan berpengaruh terhadap negeri ini. Dengan kerjasama ini, saya optimis iklim usaha di Jatim akan semakin baik dan membawa dampak positif bagi nasional,” katanya. (ant/ain)

Teks Foto:
– Ilustrasi pedagang kecil
Foto: Dwi suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs