Tri Rismaharini Walikota Surabaya pastikan seluruh pekerja lokalisasi baik, PSK maupun Mucikari akan mendapatkan uang kompensasi atas penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.
Pernyataan Risma ini disampaikan sesaat setelah deklarasi warga Putat Jaya untuk alih fungsi wisma dan profesi bagi PSK dan Mucikari di Islamic Center, Surabaya, Rabu (18/6/2014).
“Kami berikan waktu lima hari, silakan mereka ambil karena itu adalah hak mereka,” kata Tri Rismaharini. Pengambilan uang kompensasi, kata dia, bisa dilakukan di Kantor Koramil Sawahan sejak hari Kamis (19/6/2014) besok.
Waktu yang diberikan bagi PSK dan Mucikari adalah lima hari. Jika dalam jangka lima hari uang tak diambil, maka uang akan dianggap hangus karena akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.
Bagi para PSK, uang kompensasi diberikan Rp5,050 juta. Sedangkan untuk Mucikari uang kompensasi sebesar Rp5 juta. Para PSK dan Mucikari yang akan mendapatkan uang kompensasi sebanyak 1449 orang. Jumlah ini merupakan hasil pendataan terakhir yang telah dilakukan pemerintah Kota Surabaya.
Total uang yang disediakan untuk memberikan kompensasi ke PSK dan Mucikari adalah Rp7,317 miliar dari Kementerian Sosial dan Rp1,555 miliar bantuan dari Pemerintah Jawa Timur.
Selain pemberian uang bagi PSK dan Mucikari, bagi warga sekitar juga diberikan aneka pekerjaan diantaranya adalah sebagai Satpol PP, Linmas, serta staf administrasi di beberapa SKPD yang ada di pemerintah Kota Surabaya.
Sekadar diketahui, pemerintah malam ini resmi menutup dlokalisasi Dolly dan Jarak. Penutupan dilakukan dengan cara deklarasi damai yang dilakukan beberapa warga Putat Jaya dan disaksikan langsung oleh Salim Segaf Al Jufri, Menteri Sosial; Soekarwo, Gubernur Jawa Timur; Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur; Tri Rismaharini, Walikota; serta Irjen Unggung Cahyono, Kapolda Jawa Timur. (fik)