Selasa, 26 November 2024

Polisi Perketat Monitoring Peredaran Miras Jelang Puasa

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Menjelang bulan puasa pihak kepolisian akan semakin memperketat monitoring peredaran minuman keras (miras) di wilayah Surabaya. Polisi sudah memetakan titik-titik yang diperkirakan sangat rentan digunakan tempat jual beli miras.

AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes surabaya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang nekat memperjual belikan miras tanpa izin. Pihaknya juga telah mengerahkan anggota untuk melakukan pemantauan terhadap lokasi yang rawan peredaran miras terutama tempat-tempat hiburan.

“Kami sudah mengantongi data tentang peredaran miras di Surabaya. Anggota juga telah kami kerahkan untuk melakukan monitoring secara ekstra tempat-tempat tersebut menjelang bulan puasa,” kata AKBP sumaryono kepada wartawan, Minggu (15/6/2014).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman di masyarakat.

“Kami juga melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras. Selama lima hari terakhir ini kami juga telah mengamankan dua ribu lebih botol miras yang dijual tanpa izin,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyita ribuan botol berisi minuman keras (miras) dari hasil operasi yang digelar menjelang bulan puasa di beberapa tempat di Surabaya.

Operasi yang digelar selama lima hari, 11 – 14 Juni 2014 oleh Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran, setidaknya berhasil mengamankan 119 orang dari 113 kasus penjualan miras tanpa izin. Polisi juga mengamankan 2.374 botol miras dari berbagai merek. (wak/dwi)

Teks Foto:
– Ribuan botol miras diamankan Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs