Sabtu, 23 November 2024

Penyerangan Wartawan Di Pamekasan Belum Diproses Polres

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Polres Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini belum memproses laporan penyerangan wartawan yang dilakukan segerombolan orang pada 9 Juni 2014 lalu.

AKBP Nanang Chadarusman, Kapolres Pamekasan, Minggu (15/6/2014) mengatakan, pihaknya belum memproses laporan itu karena masih melakukan kajian dan pendalaman kepada para pihak yang dilaporkan oleh wartawan Pamekasan.

“Kami masih melakukan kajian siapa-siapa saja yang nantinya akan dimintai keterangan lebih dahulu dalam kasus ini,” katanya, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan satuan kasat Reskrim Polres Pamekasan terkait kasus penyerangan wartawan yang dilakukan segerombolan orang di Wapo DPRD yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya wartawan Pamekasan.

“Dalam waktu dekat, para pihak pasti akan kami mintai keterangan,” kata Kapolres.

Korban penyerangan yang dilakukan gerombolan orang itu adalah Amiruddin, Kepala Biro Radar Pamekasan (Jawa Post Group) dan Andre Havid reporter RRI Pamekasan.

Belum diketahui secara pasti motif penyerangan yang dilakukan gerombolan itu, namun diduga kuat karena pemberiaan.

Satu dari puluhan orang yang melakukan penyerahan terhadap markas wartawan di Pamekasan diketahui bernama Moh Yasin warga Jalan Dirgahayu Pamekasan yang juga mantan terpidana kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan manajemen salah satu hotel di Pamekasan pada 2011 lalu.

Menurut Madura Amiruddin, Kepala Biro Radar, sesaat setelah kejadian itu, dirinya dan wartawan lainnya telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pamekasan. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut penyidikan dari polisi.

Kasus penyerangan itu tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP / 253 / VI / 2014 / JATIM / RES PMK, tgl 9 Juni 2014, tertanggal 9 Juni 2014. “Jadi hingga hari ini, laporan yang kami sampaikan ke Mapolres Pamekasan itu sudah enam hari,” tutur Amir.

Suli Faris, Wakil Ketua DPRD Pamekasan meminta, agar polisi lebih serius mengusut kasus itu, dan segera menetapkan tersangka, dan menahan para pelakunya.

“Cara-cara premanisme seperti yang dilakukan gerombolan itu jangan dibiarkan. Negara kita ini kan negara hukum, bukan negara priman,” kata Suli Faris.

Oleh karena itu, ia mendorong agar polisi segera melakukan pemeriksaan dan mengusut tuntas pelaku penyerangan wartawan Pamekasan itu. (ant/ain)

Teks Foto:
– Ilustrasi kekerasan pada wartawan

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs