Minggu, 24 November 2024

Priyo Dukung Aturan Perumahan Mantan Presiden dan Wakil Presiden

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI mendukung peraturan presiden mengenai pengadaan perumahan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (13/6/2014), Priyo mengatakan, dirinya menilai pemberian rumah kehormatan itu adalah wajar, mengingat tanggung jawabnya dalam memimpin bangsa, dan juga sebagai bentuk penghargaan negara kepada putra-putra terbaik bangsa.

Terkait anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pengadaan rumah tersebut, Priyo mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan plafon anggaran tersebut.

Dia mengaku anggaran yang disediakan itu cukup besar, namun jika dilihat dari pengabdian dan derajat tanggung jawab mereka, plafon tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

“Pemberian rumah itu wajar kok, kan mereka putra-putra terbaik bangsa yang berhak mendapat penghargaan. Anggarannya memang cukup besar, tetapi jangan dipermasalahkan karena tanggung jawab mereka juga cukup besar,” papar Priyo.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Susilo Bambang Yudhoyono Presiden menandatangani Perpres mengenai pengadaan perumahan bagi mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Pemberian perumahan tersebut rencananya hanya akan diberikan kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden yang menjabat lebih dari satu periode.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs