Setelah Lukman Hakim Saifuddin resmi menjabat sebagai menteri agama menggantikan Suryadharma Ali (SDA) praktis membuat pimpinan MPR berkurang.
Hadjriyanto Y Thohari Wakil Ketua MPR mengaku telah menyurati fraksi PPP untuk segera menetapkan pengganti Lukman Hakim Saifuddin yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur PPP. Surat ini untuk memberitahu bahwa ada kekosongan pimpinan MPR dari PPP.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada PPP untuk menggunakan haknya untuk mengisi pimpinan MPR dari PPP.
“Posisi Wakil Ketua MPR itu menjadi hak fraksi PPP. Terserah fraksi PPP apakah akan menggunakan haknya tersebut atau tidak. Tapi pilihannya cuma kalau akan digunakan hak itu, harus segera mengirimkan nama calonnya, baru kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai wakil ketua MPR.”
Ia menjelaskan, kalau PPP tidak menggunakan haknya untuk mengisi posisi wakil ketua MPR, fraksi lain juga tidak boleh atau tidak bisa mengisinya. Sehingga posisi itu akan kosong.
Menyangkut masa MPR yang hanya sampai 3 bulan saja, Hadjriyanto mengatakan kalau masalah ini tidak terlalu berpengaruh kepada kinerja MPR mengingat kerja MPR tidak seperti DPR yang mengharuskan anggotanya datang ke DPR.(faz/ipg)
Teks Foto:
– Lukman Hakim Syaifudin setelah dilantik menjadi Menteri Agama.
Foto: Jose suarasurabaya.net