Sharif C Sutardjo, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan sebenarnya Indonesia sudah surplus garam khususnya garam rakyat, dari kebutuhan sekitar 1,5 juta ton per tahun, produksi mencapai hampir 3 juta ton.
“Surplus produksi garam konsumsi kita sudah cukup besar, tapi kenapa kita masih impor garam, ini masih jadi perbincnagan hangat. Tipe garam yang kita butuhkan itu ada dua, yakni garam rakyat atau konsumsi yang menjadi ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan dan garam industri yang menjadi ranah Kementerian Perindustrian,” katanya ketika memberikan kuliah tamu di UB Malang, Minggu (8/6/2014).
Mengutip Antara, menurut dia, untuk mencukupi kebutuhan garam industri tersebut memang masih impor karena produksi di Tanah Air masih kurang akibat tidak semua pesisir pantai (laut) di Indonesia bisa menghasilkan produk garam.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya menurunkan sekitar 8 ribu penyuluh dan pendamping di sentra-sentra produksi garam rakyat yang menggunakan konsep dan metode berbeda dari petani garam. Hasilnya, dari produksi rata-rata 800 ribu hingga 1 juta ton, bisa meningkat menjadi 2,20 juta ton pada tahun 2012.
Ia mengemukakan kalau kebutuhan garam untuk konsumsi, produksinya sudah melebihi. “Kita tinggal berupaya untuk memenuhi kebutuhan garam industri ini dan ke depan juga kita upayakan komponen-komponen garam rakyat ini ditingkatkan agar bisa diolah menjadi garam industri, sehingga kita tidak perlu impor garam lagi,” tandasnya.
Menyinggung masih adanya impor ikan laut untuk industri, padahal wilayah laut Indonesia sangat luas dan potensi tangkapannya juga besar, Sharif mengatakan impor ikan tersebut nilainya kecil dibandingkan dengan nilai ekspor dan ikan yang diimpor pun jenisnya juga tertentu.
Spesies ikan di laut Indonesia, katanya, cukup banyak, yakni mencapai 8 ribu spesies, sehingga berpengaruh terhadap produksi tangkapan ika yang dibutuhkan untuk industri besar. Karena spesiesnya banyak, maka volume hasil tangkapan untuk satu spesies pun juga kecil, padahal jenis ikan tersebut yang dibutuhkan untuk industri.
Akibat tidak bisa dipenuhi dari laut Indonesia, pengusaha dan industri olahan ikan laut mencari jenis ikan yang hampir sama, sehingga harus impor.
Namun, kalau dibandingkan nilai ekspor dan impor ikan mentah dan olahan, nilainya jauh lebih besar ekspor, yakni sekitar 4 miliar dolar AS, sedangkan impor hanya sekitar 300 juta dolar AS per tahun. (ant/ain/rst)
Teks Foto : Ilustrasi
Foto : Repro Inspirasi-Usaha.com