Jumlah suporter bola yang diamankan pihak kepolisian, hingga Kamis (5/6/2014) sekitar pukul 17.00 WIB terus bertambah.
Supoter yang diduga akan melakukan sweeping ini kembali diamankan anggota Shabara Polrestabes Surabaya sebanyak 20 orang, sehingga jumlah total yang diamankan saat ini sekitar 51 orang.
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan patroli antisipasi adanya sweeping yang dilakukan suporter sepak bola.
Kamis (5/5/2014) dini hari anggota Polsek Sukomanunggal dan Polsek Gayungan telah mengamankan 31 orang yang diduga melakukan sweeping dan pengerusakan mobil plat N.
“Ada tambahan 20 orang lagi yang kami amankan. Mereka diamankan anggota Sabhara dari exit tol Waru,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Kamis (5/6/2014).
Dia menambahkan, para suporter bola yang saat ini berada di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa, diamankan karena dianggap telah melakukan perusakan.
Polisi saat ini mengamankan barang bukti batu, celurit dan bus Damri bernopol L 7558 UA yang dirusak massa. “Titik kumpul suporter yang diamankan ini berada di bawah tol simo, bundaran waru, pintu masuk Tol Dupak, dan kawasan Wonokromo di depan KBS,” ujarnya.
Bus yang dirusak massa, kata dia, mengalami kerusakan jendela belakang kiri,kaca depan, dan kaca jendela kanan depan. Sementara Jumawi (49) sang sopir tidak mengalami luka, karena dapat segera di selamatkan.
“Beberapa bagian bus mengalami kerusakan, namun untuk sopirnya selamat,” kata Sumaryono.
Dia menambahkan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 51 orang yang diamankan. Jika terbukti bersalah pihaknya akan menjerat dengan pasal 493 KUHP tentang perbuatan melawan hukum di jalan umum serta membahayakan kebebasan bergerak orang lain, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan UU darurat tentang penyalahgunaan senjata tajam. (wak/ain/rst)
Teks Foto:
– Beberapa Suporter bola yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Wakhid suarasurabaya.net