Terkait adanya gugatan yang dilayangkan Rahmad Shah Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Tri Rismaharini Walikota Surabaya, Risma menanggapi dengan santai dan mempersilahkan untuk melaporkan dirinya.
Dia mengaku tidak pernah menjelek-jelekkan orang lain, dan tidak pernah menuduh orang lain. Ini ditegaskan Tri Rismaharini saat ditemui di perpustakaan BI, Jl. Mayangkara, Surabaya, Minggu (1/6/2014).
“Ya ndak papa ada yang melaporkan. Selanjutnya akan diselesaikan bagian hukum Pemkot Surabaya,” kata Tri Rismaharini kepada wartawan.
Risma menjelaskan, tidak pernah menjelek-jelekkan orang lain, dengan pernyataannya di media. “Justru kalau saya dituduh itu malah ada di catatan saya,” ujarnya.
Sementara terkait laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia mengatakan, tidak ada yang salah dengan laporannya tersebut. Laporan ke KPK dilakukan secara resmi, dan dirinya juga mendapatkan tanda terima dari KPK. Risma mempersilahkan untuk bertanya langsung ke KPK mengenai siapa yang salah dalam laporannya ke KPK tersebut.
“Kalau tidak percaya dan masih bingung, silahkan saja tanya langsung ke KPK. Apakah saya yang salah, atau siapa yang salah,” kata Risma.
Dia menegaskan, semua yang dia lakukan terkait Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk Kota Surabaya. “Sekali lagi saya tegaskan, itu semua saya lakukan untuk Kota Surabaya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Rahmad Shah yang diwakili tiga kuasa hukumnya, melaporkan Tri Rismaharini ke Polda Jawa Timur atas tuduhan pencemaran nama baik. Selain itu Risma juga dilaporkan secara perdata oleh tiga kuasa hukum Rahmad Shah ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (wak/dwi)