Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan, tidak akan menjadi juru kampanye salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 2014.
Icha dari Radio Rakosa Yogyakarta dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (28/5/14) melaporkan, Sri Sultan merasa posisinya saat ini sebagai orang yang tidak berpartai, sehingga tidak memihak kepada salah satu caleg.
Menurutnya, jika ingin menjadi juru kampanye (Jurkam) seorang gubernur harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada menteri dalam negeri.
Jika tidak mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), gubernur manapun tidak akan bisa menjadi juru kampanye.(nin/ain/ipg)