Sabtu, 23 November 2024

Pabrik Ditutup, Ribuan Buruh Sampoerna Lumajang Dapat Pesangon

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Penantian 2.700 buruh pabrik rokok (Sigaret Kretek Tangan) SKT PT HM Sampoerna Plant Lumajang untuk mengetahui berapa besaran pesangon dari perusahaan tempatnya bekerja, Senin (26/5/2014), akhirnya terjawab.

Mulai hari ini, ribuan buruh dikumpulkan kembali di pabrik Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir untuk menanda-tangani kesepakatan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sekaligus mendapatkan penjelasan besaran pesangon yang akan mereka terima.

Ani Hariyanti (39), buruh PT HM Sampoerna asal Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro mengatakan, bahwa seluruh buruh dikumpulkan bertahap sampai 30 Mei mendatang. “Pagi ini, kelompok unit kerja saya yang dikumpulkan. Siang nanti, kelompok lainnya,” kata dia.

Dari dokumen yang ditunjukkan, surat pengalaman kerja tertera bahwa ibu dua anak ini telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun. Disana juga tertera bahwa PHK berlaku sejak 1 Juni dan disebabkan penutupan pabrik plant Kunir-Lumajang.

Sebagai kompensasinya, dituangkan juga kesepakatan pembayaran pesangon bagi buruh yang disepakati senilai Rp. 12.894.127.

“Rinciannya 4 kali upah bulanan. Upah saya Rp. 1.170.420. Uang penghargan masa kerja sebesar satu kali upah bulanan. Uang penggantian hak, diantaranya berupa penggantian perumahan, pengobatan dan perawatan, penggantian uang cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur, kebijakan perusahaan yang didalamnya termasuk THR sebanyak 6 kali upah bulanan,” papar Ani Hariyanti membacakan dokumen risalah hasil perundingan bipartit.

Dana pesangon itu, katanya, akan ditransfer menejemen perusahaan ke rekening masing-masing buruh.

“Paling lambat, uang pesangon PHK ini akan dicairkan menejemen perusahaan 13 Juni mendatang. Itu yang tadi dijelaskan dalam pertemuan di dalam pabrik sebelum saya menandatangani dokumen PHK,” urainya.

Dengan besaran dana pesangon yang diterimanya, Ani Hariyanti mengaku cukup puas. Meski menurutnya, akan lebih baik jika perusahaan tidak tutup saja. “Kalau terima uang sebesar ini, kan sekali saja. Namun kalau pekerjaan kan bisa panjang dan bisa menambah kebutuhan,” tuturnya.

Sementara itu, pengamanan di lokasi tidak sebanyak sebelumnya. Meski terlihat aparat kepolisian dan TNI yag masih berjaga. Seacra keseluruhan proses penanda-tanganan dokumen ini berlangsung lancar. (her/ain/rst)

Teks Foto :
– Buruh Pabrik SKT (Sigaret Kretek Tangan) PT HM Sampoerna Plant Lumajang di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir seusai tanda-tngn kesepakatan PHK.

Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs