Dua pasangan bakal Capres-Cawapres, Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta dipastikan lolos tes kesehatan.
Arif Budiman, Komisioner KPU Pusat pada Radio Suara Surabaya, Sabtu (24/5/2014) menjelaskan hasil tes kesehatan sudah diserahkan kemarin (23/5/2014) oleh RSPAD Gatot Subroto. “Hasilnya, kedua pasangan Capres-Cawapres dinyatakan tidak memiliki disabilitas untuk menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden 5 tahun mendatang,” kata Arif.
Meskipun lolos tes kesehatan, masih ada syarat administrasi yang belum terpenuhi. Arif menambahkan, data-data administratif yang belum terlengkapi diantaranya, ijazah satu diantara pasangan calon yang hilang sehingga perlu dimintakan legalisir atau formulir kepengurusan partai pendukung dari Departemen Hukum dan HAM yang masih belum terlampir
“Untuk melengkapi persyaratan administratif yang kurang para pasangan calon diberi waktu sampai Selasa, (27/5/2014) mendatang. Kalau satu saja syarat administratif tidak terpenuhi, mereka bisa gagal,” tegas Arif.
Sesudah seluruh data administratif terkumpul 27 Mei mendatang, KPU akan melakukan verifikasi, jika sudah terpenuhi maka 1 Juli akan dilakukan pengundian nomor urut. Lalu, masuk masa kampanye. (ras/tas)