Suryadharma Ali Menteri Agama mengemukakan belum paham hal yang menyebabkan ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kasus penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012/2013.
“Terus terang saya belum memahami bagian-bagian mana yang menyebabkan saya menjadi tersangka. Oleh karenanya kita tunggu saja proses hukum selanjutnya. Saya berdoa penetapan saya sebagai tersangka ini mudah-mudahan sebagai sebuah kesalahpahaman belaka,” kata Suryadharma Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5/2014) seperti dilaporkan Antara.
Dia mengemukakan akan mempersiapkan pembelaan.” Tentu saya harus mempersiapkan pembelaan yang diharapkan dapat memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan kepada saya, dan saya berharap dengan penjelasan-penjelasan yang nanti akan dipersiapkan, persoalannya menjadi gamblang, menjadi jelas dan kesalahpahaman itu bisa diatasi,” katanya.
“Apakah saya akan mundur? Saya belum berpikir ke arah itu, saya sekarang sedang memikirkan bagaimana pelaksanaan haji ke depan, langkah apa yang harus saya lakukan,” kata Suryadharma.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada Kamis (22/5/2014) malam. (ant/dwi/ipg)