Minggu, 24 November 2024

Polisi Dalami Dugaan Oknum Kemenag dalam Kasus Penipuan Percepatan Haji

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kombes Pol Frans Barung Mengera Kabid Humas Polda Jatim. Foto: dok suarasurabaya.net

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap Murtaji Junaedi koordinator dalam kasus penipuan 59 jemaah calon haji, ada dugaan keterlibatan oknum dari Kementerian Agama (Kemenag).

Barung mengatakan, Junaedi sebagai koordinator mengaku tidak bekerja sendiri. Juanedi hanya berperan sebagai pengepul. Sehingga, ada dugaan keterlibatan oknum Kemenag. Junaedi, kata Barung, juga berencana melaporkan oknum tersebut ke Polisi.

“Saudara Junaedi ini hanya pengepul, dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaidi ini juga akan melaporkan oknum ini,” kata Barung saat dihubungi suarasurabaya.net di Surabaya, Kamis (8/8/2019).

Menurut Barung, penyidik telah mengantongi identitas oknum Kemenag tersebut. Identitas ini didapat dari keterangan Junaedi. Barung mengatakan pihaknya akan segera memanggil oknum Kemenag untuk diperiksa.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil ini. Kami yakin perkembangan akan terus ada, kami akan menelusuri kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, 59 jemaah calon haji yang merasa tertipu karena dijanjikan diberangkatkan lebih cepat dengan membayar sejumlah uang, telah melapor ke Polda Jatim. Namun, delapan diantaranya membatalkan laporannya. Kini, jumlah korban yang tertipu dan membuat laporan menjadi 51 orang.

Barung juga menambahakan pihaknya akan serius menyelidiki kasus ini. Sebab, kerugian yang ditimbulkan cukup besar Rp550 juta rupiah. Polisi telah menahan Junaedi yang diduga berperan sebagai koordinator.

Sekadar diketahui, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.

Mereka mengaku sudah membayar sejumlah uang mulai Rp5 juta hingga Rp35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan. (bid/tin/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs