Suryadharma Ali Menteri Agama menyatakan belum siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama pasca dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji musim haji 2012 dan 2013.
Seusai bertemu dengan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian tersebut di Kantor Kemenag Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (23/5/2014), Sudyadharma Ali mengaku belum berfirkir untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri agama.
“Saya belum fikir ke arah itu,” kata Suryadharma Ali seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum tahu persis apa yang disangkakan oleh KPK sebagai tersangka. Sampai saat ini Suryadharma mengaku belum paham. Untuk itu ia meminta kepada pers agar dapat mengikuti proses hukum berjalan. Ia menyebutkan ini sebetulnya sebagai sebuah proses kesalahpahaman. Ke depan Suryadharma mengatakan akan melakukan pembelaan atas tuduhan kepada dirinya.
Terkait dengan imbauan agar ia mundur bukan saja sebagai Menag, tetapi juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kembali Suryadharma mengatakan, belum berfikir ke arah itu.
Mengenai pengadaan perumahan dan penyelenggaraan ibadah haji, lanjut dia, ia telah minta agar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu untuk menjelaskan hal ini kepada pers. (ant/dwi)