Sabtu, 23 November 2024

PAN Sumenep Selesaikan Perselisihan Antar Caleg di Internal Partai

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep berupaya untuk menyelesaikan perselisihan antar caleg di internal partai.

Gita dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya Jumat (23/5/2014) melaporkan, Faisal Muhni Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya dua kali dipanggil pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur (Jatim).

DPW memberitahukan adanya keberatan atas hasil pemilu legislatif 2014 di dapil Sumenep V oleh calegnya atas nama H. Iskandar atas perolehan caleg lain Ahmad.

Pertemuan itu berusaha merumuskan solusi atas keberatan tersebut karena objek yang dipermasalahkan terkait dengan caleg lain dari sesama PAN. Namun kedua belah pihak sama-sama tidak hadir dalam pertemuan.

Pihaknya tidak mempunyai kewenangan mutlak untuk melarang caleg PAN mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun secara kelembagaan pihaknya sudah berusaha menyelesaikan secara internal tapi apabila persoalan keberatan tersebut tidak bisa diselesaikan di internal partai, pihaknya tetap akan menunggu proses yang sudah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.(art/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs