Sabtu, 23 November 2024

Jumlah Fraksi DPRD Jatim Tinggal Sembilan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Jumlah Fraksi di DPRD Jawa Timur dipastikan akan berkurang, jika periode 2009-2014 terdapat 10 fraksi, kali ini jumlah fraksi maksimal hanya 9 fraksi.

Soekardo, Sekretaris DPRD Jawa Timur, Rabu (21/5/2014) mengatakan dari hasil pemilu legislatif, partai yang dipastikan mampu membentuk fraksi adalah PKB (20 kursi), PDIP (19 kursi), Gerindra (13 kursi), Demokrat (13 kursi), Golkar (11kursi), PAN (7 kursi), PKS (6 kursi) dan PPP (5 kursi).

Sedangkan NasDem yang hanya mendapat 4 kursi serta Hanura 2 kursi tak bisa membentuk fraksi sendiri sehingga mereka harus bergabung dengan fraksi dari partai lain atau membentuk fraksi sendiri dengan penggabungan dua partai ini.

“Syarat minimal bisa membentuk fraksi yakni memiliki 5 anggota (kursi) atau setara dengan jumlah komisi di DPRD Jatim. Jadi NasDem dan Hanura harus berkoalisi membentuk fraksi sendiri atau bergabung dengan fraksi lain yang sudah ada,” kata Soekardo.

Sementara itu, dengan perubahan jumlah fraksi dan komposisi kursi di DPRD Jawa Timur tentu akan berimbas pada pembuatan keputusan di legislatif. Jika sebelumnya Fraksi Demokrat lebih menguasai setiap arah kebijakan yang diputuskan melalui paripurna DPRD Jawa Timur, maka akan digeser oleh Fraksi PKB dan Fraksi PDIP yang kini mendapatkan kursi terbesar.

Jika ingin tetap dapat dukungan, maka Demokrat memang harus melakukan komunikasi yang lebih baik dengan Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP, NasDem dan Hanura agar kebjakan yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur bisa berjalan lancar.

Sekadar diketahui, dua parpol penguasa DPRD Jawa Timur yaitu PKB dan PDI-Perjuangan dalam pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu bukanlah parpol pendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs