Mohammad Mahmud, Ketua DPRD Kota Surabaya membantah pernyataan Parliament Watch yang menyatakan kinerja DPRD Kota Surabaya selama ini belum optimal.
Menurutnya, itu karena Parliament Watch dinilai kurang memahami mekanisme kinerja DPRD Surabaya. Dari pengakuannya sisa Raperda yang belum terselesaikan, hanya sekitar 6 atau 7 Raperda.
“Sejak Januari lalu sampai sekarang, DPRD Surabaya sudah menyelesaikan 12 Raperda dan 23 Mei nanti, sebagian akan disahkan. Juni mendatang, akan disahkan seluruhnya,” kata dia saat dihubungi Radio Suara Surabaya.
Sepanjang 5 tahun ini, Mahmud mengaku tidak ingat berapa jumlah Raperda yang diselesaikan tapi rata-rata targetnya tercapai.
Untuk mekanismenya, misalnya target tahun ini 30 Raperda, rancangannya akan dikirim Pemkot kepada DPRD secara bertahap, tidak dikirim sekaligus. “Satu Raperda rata-rata butuh 60 hari sampai disahkan,” jelas dia.
Selama tidak ada Raperda yang dikirim tidak ada yang dibahas. Selain DPRD juga menggarap Raperda inisiatif, dari DPRD Surabaya sendiri. (ain/ipg)