Sabtu, 23 November 2024

Curi Laptop, Terpaksa Ujian SD di Rutan Medaeng

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Mochamad Rizal Febrianto, umur 13 tahun, siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD), terpaksa harus mengikuti ujian sekolah didalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, gara-gara mencuri Laptop, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan mendekam di rutan Medaeng.

Mochamad Rizal Febrianto dipidana penjara 1 bulan 21 hari lantaran dalam persidangan terbukti melanggar pasal 363 KUHP, dan mengharuskannya menjalani hukuman penjara didalam Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Kadiyono kepala Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, terkait dengan satu bocah warga binaan yang mengikutii ujian sekolah tingkat SD didalam rutan, membenarkan dan dipastikan mengikuti ujian hingga Rabu (21/5/2014) mendatang.

“Memang benar. Ada satu warga binaan yang usianya masih 13 tahun, mengikuti ujian sekolah dasar. Sejak Senin (19/5/2014) Rizal mengikuti ujian. Meskipun sebagai tahanan, Rizal masih berhak untuk mengikuti ujian. Sesuai jadwal ujian akanberakhir sampai Rabu (21/5/2014) besok,” ujar Kadiyono.

Meskipun statusnya tahanan, lanjut Kadiyono, Rizal tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan ujian. “Kami memang memberikan fasilitas buku pelajaran serta waktu belajar untuk Rizal sebelum pelaksanaan ujian,” tambah Kadiyono pada suarasurabaya.net, Selasa (20/5/2014).

Seperti pada pelaksanaan ujian sebelumnya, khususnya ujian nasional SMA dan SMP, Mochamad Rizal Febriyanto melaksanakan ujian diaula lantai dua Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.(tok/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs