Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus kunci jawaban yang bocor di Surabaya serta pencurian naskah ujian nasional SMA di Lamongan.
Saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Setelah melakukan pengembangan, diduga ada 70 oknum guru dan kepala sekolah yang terlibat.
AKBP Farman Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian soal UN di Lamongan, terlihat adanya kerjasama saat melakukan pencurian. Oknum yang melakukan terstruktur, sehingga ada yang bertugas mencuri, mengerjakan, dan menyebarkan hasil pengerjaan naskah ujian yang dicuri.
“Ini terlihat sangat terstruktur, sehingga naskah UN bisa berhasil dicuri,” kata AKBP Farman kepada wartawan, Rabu (14/5/2014).
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lamongan. “Penyidikan kami masih sampai ke MKKS Lamongan,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, untuk kelanjutan penyidikan kasus tersebut, pihaknya menunggu gelar perkara di Polda Jawa Timur. Rencananya gelar perkara akan dilakukan Senin (19/5/2014) bersama dengan Polres Lamongan.
“Kami belum bisa mengatakan apakah ada tersangka baru. Senin besok baru gelar perkara di Polda, setelah itu kami baru bisa memutuskan,” kata Setija. (wak/rst)