AS alias Emon tersangka pelaku kejahatan seksual pada anak-anak mengaku tidak melakukan aksi kejahatannya karena menganut “ilmu hitam.”
“Saya tidak pernah berguru kepada siapapun apalagi sampai menganut ilmu hitam, saya benar-benar melakukan tindakan itu karena ‘senang’ dengan anak-anak,” kata Emon kepada wartawan seperti dilaporkan Antara.
Pemuda berusia sekitar 24 tahun itu mengaku punya ilmu terbang dan lari cepat untuk membujuk dan menakut-nakuti anak-anak agar mau mengikuti kehendaknya.
Seorang anak korban Emon di Kecamatan Baros mengaku mau menuruti Emon karena predator seksual itu berjanji mengajari dia “ilmu lari cepat” dan memberinya uang. Janji itu tidak ditepati.
Namun Emon lebih banyak mengiming-imingi korbannya dengan uang antara Rp.10 ribu hingga Rp.50 ribu untuk membujuk mereka mengikuti keinginannya.
Bahkan jika tidak punya uang untuk membujuk anak-anak ia berutang atau hanya memberikan sebagian uang yang dia janjikan kepada korbannya.
Saat sama sekali tidak punya uang, ia mengaku menggunakan kata-kata manis untuk merayu anak-anak calon korban agar menuruti permintaannya. Ia juga mengaku memukul anak-anak yang menolak keinginannya.
Emon mengaku lebih tertarik “berhubungan” dengan anak-anak usia 13 tahun ke bawah karena lebih mudah dibujuk dibandingkan dengan laki-laki atau perempuan dewasa.
“Saya tidak punya target jumlah anak untuk menjadi korban saya karena tidak menganut ilmu tertentu, saya hanya melakukannya jika sudah tidak bisa menahan hawa nafsu dan dengan cara apapun saya harus mendapatkan seorang anak,” tambahnya. (ant/dwi)