Sabtu, 23 November 2024

Tata Ruang Laut Indonesia Semrawut, Investor Ngacir

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

Semrawutnya tata ruang laut Indonesia menyebabkan banyak investor batal menanamkan modal.

Sudirman Saad Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementrian Kelautan dan Perikanan mengatakan, dampak dari tidak jelasnya pengaturan pemanfaatan kawasan perairan laut Indonesia, maka banyak investor enggan berinvestasi, khususnya yang akan menggunakan wilayah laut Indonesia.

Menurut Sudirman, fakta itu terjadi waktu Indonesia akan menjadikan Batam sebagai pelabuhan internasional. “Waktu Batam ditawarkan ke investor internasional untuk dibangun pelabuhan, ternyata mereka banyak yang enggan dan batal menanamkan modalnya, karena di perairan laut sekitar Batam, kondisi pipa dan kabel bawah lautnya semrawut,” ujar Sudirman, Rabu (7/5/2014).

Ditambahkan Sudirman, kalau Indonesia ingin mengundang investor menanamkan modalnya khususnya di wilayah perairan laut, maka perlu diperhatikan beberapa hal tentang tata kelola wilayah kelautan, diantaranya harus diatur tegas tentang kawasan pemanfaatan umum. “Dalam kawasan itu, bisa digunakan untuk aktifitas pertambangan, penangkapan ikan dan mendukung aktifitas ekonomi lainnya yang mendukung,” kata Sudirman.

Selain itu, perlu juga ada kawasan konservasi yang harus dialokasikan mulai sekarang untuk keberlanjutan ekosistem di masa mendatang. Tata ruang lainnya yang juga harus diatur, tentang kawasan alur yang akan mengatur keluar masuk kapal, pemanfaatan alur untuk pipa dan kabel bawah laut juga alur untuk spesies tertentu, khususnya untuk ikan-ikan yang sering berpindah tempat hidup.

Dicontohkan Sudirman, kalau beberapa waktu lalu, sering ditemukan ikan hiu tutul yang tersangkut jaring nelayan dan terdampar di Pantai Kenjeran, itu membuktikan kalau tata ruang laut di Indonesia sangat semrawut. “Kalau tata ruang lautnya semrawut, maka juga akan mengancam keberadaaan ekosistem di dalamnya,” jelas Sudirman. (tas/dwi)

Teks Foto :
– Sudirman Saad Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Foto : Teguh suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs