Sabtu, 23 November 2024

Terima Suap, 13 PPK Pasuruan Mulai Disidang

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (6/5/2014) gelar sidang perdana bagi 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan. Digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sidang perdana kali ini dipimpin langsung oleh Nur Hidayat Sardini, anggota DKPP.

Sidang kali ini digelar dengan empat anggota Majelis Hakim, yaitu Nur Hidayat Sardini sebagai ketua, kemudian seorang perwakilan dari Bawaslu Jawa Timur yaitu Sri Sugeng Pujiatmiko, serta dua orang perwakilan dari akademisi.

“Sidang ini digelar di Surabaya berdasarkan perintah pleno DKPP. Ini untuk memeriksa dan mengadili terkait pengaduan KPU Pasuruan terhadap 13 anggota PPKnya,” kata Nur Hidayat, sesaat sebelum dimulainya persidangan.

Dari laporan sementara, kata dia, ada pelanggaran etik yang dilakukan 13 anggota PPK. Pelanggaran itu berupa menerima gratifikasi dari Agustina Amprawati, calon legislatif Partai Gerindra.

Sebanyak 13 anggota PPK yang diduga menerima suap ialah Khumaidi, Ketua PPK Gempol; Lutfi, Ketua PPK Lekok; Tauhid, Ketua PPK Prigen; Budiharja, Ketua PPK Beji; Musta’in, Ketua PPK Gondangwetan; Sholeh, Ketua PPK Grati; Edi, Ketua PPK Pohjentrek; lantas Suhud anggota PPK Wonorejo; Eko, Ketua PPK Sukorejo; Imam, Ketua PPK Purwosari; Endang, anggota PPK Winongan; Sujarwanto, Ketua PPK Bangil; serta Ansori Ketua PPK Kraton.

Sekadar diketahui, sebelumnya Agustina melaporkan 13 orang itu ke Kepolisian Resor Kota Pasuruan dan Panwaslu Pasuruan karena merasa ditipu. Menurut Agustina, 13 PPK itu berjanji akan mengatrol perolehan suara sebanyak 5 ribu per kecamatan agar dia bisa lolos menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Namun meski Agustina telah menyerahkan uang sebesar Rp128 juta, janji tersebut tidak dilaksanakan. Agustina pun batal menapak ke kursi wakil rakyat karena suaranya tak mencukupi.

Pantauan suarasurabaya.net, ke-13 anggota PPK ini tak ada satupun yang hadir dalam sidang kali ini. Sidang sendiri hanya dihadiri anggota KPU dan Panwaslu Pasuruan sebagai saksi. Sidang kali ini juga hanya digelar untuk mendengarkan keterangan dari para saksi yang hadir. (fik/ipg)

Teks Foto :
– Suasana sidang DKPP di kantor Bawaslu Jawa Timur.
Foto : Taufik suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs