Sabtu, 23 November 2024
Rekapitulasi Ulang Pileg 2014

KPU Surabaya Harus Gelar Rekap Ulang Pileg di 11 Kecamatan

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menggelar rekap ulang pemilu legislatif di 11 kecamatan.

Perintah Bawaslu untuk menggelar rekap ulang hasil pemilu legislatif 2014 pada KPU Surabaya ini disampaikan lewat rekomendasi yang dibuat tertanggal 3 Mei 2014.

Dalam waktu bersamaan Bawaslu Jawa Timur mengeluarkan 4 rekomendasi sekaligus, yang intinya semua sama, KPU Surabaya harus menggelar rekapitulasi ulang, Pileg 2014 di 11 kecamatan sesudah adanya laporan dan protes dari caleg Partai Golkar, Demokrat, PAN dan PDI Perjuangan ke Bawaslu Jawa Timur.

Rekomendasi Bawaslu Jawa Timur itu menyebutkan, dari 11 kecamatan di Surabaya yang harus melakukan rekapitulasi ulang, hanya 62 TPS yang harus direkapitulasi ulang, itu berdasar laporan yang masuk ke Bawaslu Jawa Timur dan harus segera digelar KPU Surabaya.

Sebanyak 11 kecamatan yang harus menggelar rekapitulasi ulang itu, diantaranya Genteng, Sambikerep, Jambangan, Wonocolo, Tegalsari, Tenggilis Mejoyo, Karangpilang, Sawahan, Gubeng, Benowo dan Semampir.

Bawaslu memberikan rekomendasi rekapitulasi ulang di 11 kecamatan, karena dalam proses penghitungan yang digelar sebelumnya, ada dugaan terjadi penggelembungan suara di 62 TPS yang harus direkapitulasi ulang.

Eko Waluyo Swardyono Ketua KPU Surabaya waktu dikonfirmasi tentang rekomendasi Bawaslu Jawa Timur itu membenarkan, kalau harus ada hitung ulang di 62 TPS di 11 kecamatan di Surabaya. “Kita memang sudah menerima rekomendasi itu, dan Senin (5/5/2014) kita akan mengelar rapat pleno untuk segera menentukan tanggal pelaksanaan rekapitulasi,” ujar Eko singkat, Minggu (4/5/2014).

Sementara Wahyu Hariadi Ketua Panwaslu Surabaya mengatakan, KPU Surabaya harus menggelar rekapitulasi ulang sesuai perintah Bawaslu Jawa Timur karena Rabu (7/5/2014) KPU Jawa Timur harus menyerahkan hasil rekap ke KPU-RI.

“Saya sudah koordinasi dengan KPU Surabaya dan harus segera menggelar rekapitulasi yang direkomendasi Bawaslu Jawa Timur, karena waktunya sudah mepet dengan proses rekapitulasi KPU Jawa Timur yang harus segera diserahkan ke KPU Pusat,” kata Wahyu.

Tabel Rekomendasi Bawaslu Jawa Timur Untuk Rekapitulasi Ulang Pileg 2014:

Protes Partai Golkar (Caleg DPR-RI) :
– Kelurahan Siwalankerto (TPS 7 dan 9)
– Kelurahan Jemursari (TPS 39)
– Kelurahan Keputran (TPS 2, 4, 18, 29)
– Kelurahan Dr. Soetomo (TPS 2 dan 23)
– Keluarahan Kedung Doro (TPS 23)
– Kelurahan Kebraon (TPS 24 dan 48)
– Kelurahan Kedurus (TPS 10 dan 24)
– Kelurahan Made (TPS 9)
– Kelurahan Sememi (TPS 15)
– Kelurahan Kandangan (TPS 23)
– Kelurahan Kaliasin (TPS 17)
– Kelurahan Genteng (TPS 4 dan 16)

Protes PDI Perjuangan (Caleg DPRD Surabaya) :
– Kelurahan Dr. Soetomo (TPS 19, 23, 25, 28, dan 31)
– Kelurahan Kebonsari (TPS 14)
– Kelurahan Pakis (TPS 3, 19, 33, dan 56)
– Kelurahan Kupang Krajan (TPS 15)
– Kelurahan Kendangsari (TPS 12)
– Kelurahan Tenggilis Mejoyo (TPS 12)
– Kelurahan Pucang Sewu (TPS 16 dan 23)
– Kelurahan Barata Jaya (TPS 5, 15 dan 31)

Protes Partai Amanat Nasional (PAN) (Caleg DPRD Surabaya) :
– Kelurahan Wonokusumo (TPS 13, 27, 57, dan 77)

Protes Partai Demokrat (Caleg DPR-RI) :
– Kelurahan Lontar (TPS 31)
– Kelurahan Made (TPS 09). (tas/dwi)

Teks Foto :
– Proses penandatanganan rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2014 di KPU Surabaya beberapa waktu lalu.
Foto : Teguh suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs