Pemerintah Kota Sukabumi akan menyediakan tempat khusus untuk memeriksa para korban yang diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon (24) warga Kecamatan Citamiang.
“Perlu adanya tempat khusus untuk memeriksa para korban dengan tujuan menjaga psikisnya agar tidak stres saat tengah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun tim medis,” kata Neti Heryawan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat kepada Antara, Minggu (4/5/2014).
Neti mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota untuk segera membuat tempat pemeriksaan khusus tersebut, selain itu petugas yang melakukan pemeriksaan kepada para korban akan menggunakan pakaian yang lebih nyaman dilihat oleh korban. Jika polisi tidak mengenakan pakaian dinas dan petugas medis tidak memakai pakaian dokter.
Lebih lanjut, selama menjalani pemeriksaan ini para korban juga harus dijaga kestabilan jiwanya agar tidak menjadi stres dan mengingat kejadian kekerasan seksual yang dialaminya. Jika tidak, ia khawatir korban menjadi tertutup dan takut mengungkapkan apa yang menimpanya.
“Dalam melakukan pemeriksaan ini kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya kepolisian, tujuan penyelidikan ini adalah untuk memberikan yang terbaik untuk para korban agar bisa kembali sembuh dan ceria seperti anak pada umumnya. Selain itu, keluarga juga harus mendukung apa yang diupayakan oleh kami karena tujuannya agar si anak tersebut melupakan kekerasan seksual yang pernah dialaminya,” tambahnya.
Sementara itu, AKBP Hari Santoso Kapolres Sukabumi Kota, mengatakan akan segera mencari tempat yang tepat untuk melakukan pemeriksaan ini dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, sehingga dalam menjalani pemeriksaan si anak tidak perlu bolak-balik. Pemeriksaan, penyelidikan kepolisian, medis dan lain-lain akan berada dalam satu lokasi.
“Diharapkan dalam waktu dekat ini tempat khusus tersebut bisa tersedia sehingga dalam pemeriksaan ini bisa dipusatkan di satu titik,” kata Hari. (ant/dwi)