Siswa yang bermasalah dengan hukum maupun sedang hamil tetap diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional (UN), kata M. Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan.
Menurut dia, Kemdikbud tidak pernah mengeluarkan larangan yang membatasi hak anak untuk mengikuti UN. Baik itu SMA maupun UN SMP yang akan dimulai pada Senin (5/5/2014) besok.
Pernyataan M. Nuh, Mendikbud tersebut sekaligus meluruskan berita yang sempat dirilis Komnas Perlindungan Anak, yang menyebutkan 235 anak bermasalah, dilarang mengikuti UN SMP 2014, Senin besok.
M. Nuh menyangsikan berita tersebut karena sejauh ini Kemdikbud berusaha selalu memenuhi hak anak dalam meperoleh pendidikan.
“Jangankan hanya karena hamil yang tinggal di LP dan rawat inap di RS pun tetap diberi kesempatan ikut UN,” kata dia.
Jika Komnas punya bukti, ia menambahkan, ada anak yang dilarang ikut UN baik itu karena Hamil atau sedang bermalah dengan hukum, laporkan langsung ke Kemendikbud.
Sementara itu, Musliar Kasim, Wamen Kemdikbud bidang pendidikan memastikan UN SMP yang akan dilaksanakan mulai senin (5/5/2014) akan berjalan sesuai rencana.
Dari hasil monitoring hingga pukul 12.00 WIB siang tadi. seluruh naskah sudah sampai di sub rayon masing-masing. “Hal ini berarti pendistribusian naskah soal UN tidak ada masalah,” kata Wamen usai sidak ke beberapa rayon di wilayah Jakarta. (jos/ain/rst)