Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang tetap akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara, meski jumlah golput dalam coblos ulang dipastikan tinggi.
Proses penghitungan ulang akan dilakukan di KPU Sampang dengan langsung melakukan pembetulan atau revisi pada formulir rekapitulasi penghitungan suara sesuai dengan hasil coblos ulang yang digelar Minggu (27/4/2014).
“KPU tetap akan mengundang semua parpol lokal di Sampang, untuk melakukan proses pembetulan hasil perolehan suara, sesuai dengan hasil akhir pencoblosan yang digelar hari ini. Kalau mereka tidak ada yang datang, maka tidak jadi masalah untuk KPU, karena KPU sifatnya hanya mengundang,” ujar Choirul Anam Komisioner KPU Jawa Timur yang memantau pelaksanaan coblos ulang di Sampang, Minggu (27/4/2014).
Menurut Anam, KPU hanya akan mengakui hasil pelaksanaan coblos ulang yang digelar Minggu (27/4/2014), sementara hasil coblosan waktu Pileg, 9 April lalu dianggap tidak sah.
Seperti diketahui, dalam proses coblos ulang yang digelar KPU Sampang hari ini, di 19 TPS yang sudah disiapkan, hanya di 2 TPS yang ada pemilihnya, sementara di 17 TPS di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang, tidak ada pemilih yang datang. “Jumlah DPT di 17 TPS itu mencapai 4300 orang lebih, sementara jumlah pemilih di 2 TPS yang ada di Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal hanya 88 orang dari total DPT 602 orang,” jelas Anam.
Sesudah KPU Sampang melakukan proses rekapitulasi penghitungan ulang, maka KPU Jawa Timur akan menunggu hasilnya untuk dihitung ulang bersama Kabupaten Pamekasan, Blitar dan Pasuruan yang proses rekapitulasi penghitungan suaranya masih tertunda, akibat harus ada coblos ulang dan hitung ulang pelaksanaan pemilu legislatif 2014. (tas)
Teks Foto :
– Ilustrasi rekapitulasi penghitungan suara.
Foto : Teguh suarasurabaya.net