Sabtu, 23 November 2024

OJK Terima 110 Pengaduan Konsumen Sejak Diresmikan

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Sejak diresmikannya kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Surabaya yang juga sekaligus sebagai kantor regional (KR) 3 yang meliputi Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, pada awal Januari 2014 hingga minggu lalu diketahui ada sebanyak 110 pengaduan konsumen terhadap produk jasa keuangan.

H Yunno Kusumo, Kepala Kantor OJK regional 3, mengatakan data pengaduan masyarakat itu diperoleh dari data layanan konsumen. Dimana dari 110 pengaduan, sebanyak 63 kasus terkait kredit, 17 kasus kartu kredit, 4 kasus ATM, 2 kasus deposito, 6 kasus sistem informasi debitor, 14 kasus asuransi, 3 kasus pasar modal, 3 kasus pembiayaan dan sisanya kasus di sektor lain.

“Melalui layanan financial customer care, kami berharap masyarakat aktif melapor jika ada permasalahan seputar produk jasa keuangan,” kata Yunno saat membuka acara journalist class di hotel Sheraton Surabaya.

Dalam acara yang dihadiri sekitar 30 wartawan tersebut, Yunno juga menjelaskan bahwa kehadiran OJK bukan hanya mengatur namun juga melindungi dan mendidik masyarakat untuk menyikapi uang dengan bijak. Terutama terkait investasi.

Financial Customer Care merupakan salah satu program strategis OJK untuk meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen. Dimana konsumen bisa mengadukan, memberikan informasi dan bertanya terkait jasa keuangan. Satu diantara layanan konsumen itu melalui call center di 500 655.

Menurut Yunno, beberapa masyarakat sudah menggunakan layanan tersebut dan dari data pusat layanan konsumen sejak beroperasi hingga minggu lalu OJK telah menerima 11.996 layanan. Diantaranya sebanyak 1.652 pengaduan, 866 memberikan informasi dan dan 9.478 mengajukan pertanyaan. (ain/dwi)

Teks Foto :
– H Yunno Kusumo saat membuka acara journalist class di hotel Sheraton Surabaya
Foto : ain (suarasurabaya)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs