Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tangkap Rampok Swalayan Bersenjata

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Roberto Kareth (17) asal Klademak Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang tinggal di Jalan Menur Surabaya, ditangkap polisi karena melakukan aksi perampokan.

Anggota Polsek Sukolilo menangkap tersangka, sesaat setelah melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam di Alfa Expres Jl. Arif Rahman, Sukolilo.

AKP Tatang Panjaitan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk mencoba mengancam karyawan Alfa Expres, untuk meminta uang yang ada di dalam kasir. Tersangka mengancam menggunakan senjata tajam, yang diarahkan ke karyawan.

“Tersangka kita tangkap beserta barang bukti sebilah celurit,” kata AKP Tatang kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).

Dia menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka tidak hanya sekali, namun sudah dua kali ini. Sebelumnya, pada Sabtu (6/4/2014) tersangka, melakukan pengancaman. Dan hasil dari perampokan tersebut, dipakai untuk pesta minuman keras bersama teman-temanya hingga pagi hari. Selanjutnya, pada Minggu (7/4/2014) pukul 07.30 WIB, tersangka mencoba melakukan aksinya kembali.

“Tersangka menodongkan celurit ke arah Lisa satu diantara karyawan yang menjaga kasir. Karena ketakutan korban menuruti permintaan pelaku, dan sejumlah uang yang berada di laci kasir diberikan,” ujarnya.

Saat tersangka akan melakukan aksi yang kedua kalinya, kata Tatang, Korban langsung menghubungi polsek untuk meminta bantuan. “Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatanggi lokasi dan menangkap tersangka,” kata dia.

Tersangka mengaku, saat melakukan aksi perempokan, dirinya sedang mabuk karena pengaruh minuman keras. “Tersangka mengaku tidak sadar bisa senekat itu, karena kondisinya saat itu sedang mabuk,” pungkasnya. (wak/rst)

Teks Foto:
– AKP Tatang Panjaitan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo (kiri) didampingi anggota menunjukkan tersangka dan barang bukti.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs