Proses rekapitulasi penghitungan suara PPK Wiyung di KPU Surabaya diwarnai protes saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Protes disampaikan Akhmad Suyanto Saksi PKS waktu menilai ada kejanggalan dalam penjumlahan perolehan suara caleg PKS di PPK Wiyung yang disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Surabaya di Ruang Graha Swara Kantor KPU Surabaya, Minggu (20/4/2014).
Dalam protes yang disampaikan pada PPK Wiyung, saksi PKS minta dihitung ulang perolehan suara dua calegnya yang ada di PPK Wiyung, karena ada selisih suara yang akhirnya ditemukan adanya kesalahan tulis antara rekap manual dengan rekap tercetak komputer.
Dengan ditemukannya perbedaan itu, akhirnya sudah bisa disepakati untuk dilakukan pembetulan disaksikan KPU, Panwaslu dan saksi-saksi parpol yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Surabaya.
Sebelumnya PPK Wiyung juga bermasalah karena ada revisi berita acara yang tidak ditandatangani saksi-saksi parpol dan ada pengisian kolom perolehan suara yang salah tempat, sehingga rekapitulasi penghitungan suara PPK Wiyung yang harusnya digelar Sabtu (19/4/2014) harus diundur dan baru dituntaskan Minggu (20/4/2014) sekitar pukul 17:00 WIB.
Sampai sekarang Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Surabaya masih menghitung perolehan suara untuk PPK Genteng dan rencananya akan dilanjutkan dengan PPK Tambaksari, Sukomanunggal dan Sawahan.
Jelang pukul 18:00 WIB KPU Surabaya sudah melakukan proses penghitungan untuk 8 PPK di hari kedua, diantaranya PPK Rungkut, Gunung Anyar, Lakarsantri, Tandes, Tegalsari, Asemrowo, Pakal, Wiyung.
Sementara di hari pertama KPU Surabaya berhasil menuntaskan penghitungan 11 PPK dari 15 PPK yang direncanakan, sementara 4 PPK lainnya ditunda untuk dihitung Minggu (20/4/2014).
Dengan proses yang masih berlangsung sampai sekarang, KPU Surabaya sudah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara di 20 PPK. (tas/dwi)
Teks Foto :
– Protes saksi PKS dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara Pileg 2014 di Kantor KPU Surabaya, Minggu (20/4/2014).
Foto : Teguh suarasurabaya.net