Selasa, 26 November 2024

Bawaslu Hanya Merilis Pelanggaran, Tapi Tidak Bertindak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia mengaku heran para penyelenggara pemilu khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mengambil tindakan apapun terkait informasi adanya jual beli suara dan politik uang dalam pemilu legislatif 2014.

Ray mengatakan, di tengah maraknya isu jual beli suara dan politk uang, Bawaslu justru hanya merilis adanya total pelanggaran pileg sebanyak 3507 kasus, yang sejatinya data seperti ini disampaikan setelah semua tahapan pileg dinyatakan selesai.

Ray menegaskan, saat masyarakat resah dan marah akan maraknya praktik politik uang dan jual beli suara pemilu, namun, Bawaslu seperti tidak punya desain untuk mengatasi persoalan ini.

Jika desain pencegahan dan pemberantasannya tidak ada, lanjut Ray, maka upaya dilapangan juga akan hanya bersifat reaksioner.

Kata Ray, akibat Bawaslu merilis data pelanggaran pemilu yang dinilai belum ada urgensinya karena data tersebut belum sepenuhnya merekam berbagai peristiwa, maka maraknya kasus politk uang dan jual beli suara seperti tidak terekam dalam data ini.

Efeknya, dua praktek kejahatan pemilu ini seolah seperti tidak signifikan bahkan berkesan tidak ada. Hal ini dikhawatirkan masyarakat akan menilai bahwa Bawaslu seperti diam untuk melacak permainan praktek jual beli suara dan politik uang ini.

Padahal, jika Bawaslu memiliki niat dan kemauan, tentu ada metode untuk melacak kebenaran angka-angka perolehan suara parpol dan caleg dalam pileg 2014.

“Kasus DPT misalnya, tak jelas apa dan mengapa sehingga hasil DPT jadi compang camping. Siapa yang tidak tepat menyusun DPT dan mengapa itu bisa terjadi? Mereka juga seperti tidak punya minat untuk menyusuri mengapa total surat surat suara dicetak, dimusnahkan, didistribusikan, tertukar, dan rusak tak pernah diumumkan jumlah pastinya,” tutup Ray di Jakarta, Kamis (17/4/2014).(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
29o
Kurs