Senin, 25 November 2024

Tersangka Sodomi Anak TK Akui Perbuatannya

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Kombes Pol Rikwanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Agun dan fuziawan alias Awan tersangka pelaku kejahatan sex terhadap siswa TK Jakarta Internasional School pada Rabu (16/4/2014) siang mengakui perbuatannya.

Karyawan cleaning service TK Jakarta Internasional School telah ditahan sejak 4 April 2014 sempat memungkiri perbuatannya kalau telah mensodomi siswa TK Jakarta Internasional School.

Tersangka tak dapat mengelak lagi setelah polisi mendapatkan barang bukti kedua tersangka memiliki bakteri yang identik dengan bakteri yang ada pada anus korban.

Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman maksimal 16 tahun penjara. (jos/rst)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs