Polres Karanganyar, Jawa Tengah membongkar jaringan dan menangkap pelaku jual beli kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tahun 2014 tingkat SMA yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Boyolali, Sragen dan Kota Solo.
“Tersangka berinisial MRP, GM, JS yang semuanya pegawai swasta dan DW salah seorang oknum guru honorer SMA swasta di Boyolali dan YS kepala sekolah di SMA swasta di Boyolali masih dalam pengejaran,” kata Kompol Sarini , Waka Polres Karanganyar, Rabu (16/4/2014).
Ia mengatakan selain menahan para tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa lima buah telepon genggam, uang sebanyak Rp12 juta, sebuah sepeda motor Honda Megapro AD 4015 EW atas nama Mohammad Rizal Pahlawan dan delapan bendel potocopian kunci jawaban UN 2014.
Dikutip dari Antara, kunci jawaban yang diperjual belikan itu meliputi mata pelajaran Kimia, Matematika IPA, Biologi, Sosiologi dan Matematika IPS.
Menyinggung mengenai akurasi kunci jawaban UN yang diperjual belikan tersebut Kompol Sarini mengatakan, pihaknya masih belum tahu dan ini akan diklarifikasi ke Dinas Pendidikan setempat.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tanggal 15 April 2014 dan terus dilakukan penyelidikan di salah satu SMA Negeri Karanganyar yang siswanya (AMZ dan GC) kedapatan menggunakan kunci jawaban tersebut.
Selanjutnya kembali memeriksa dua siswa SMA itu yakni AF dan AG dan dari telepon genggam AMZ dan GC diperoleh keterangan tentang adanya transaksi jual-beli jawaban UN 2014.
Setelah itu selang beberapa jam dari dua telepon genggam milik AMZ dan GC menerima pesan singkat (SMS) dari seseorang berinisial MRP yang intinya bahwa MRP mengajak untuk bertemu di dekat lingkungan SMA Negeri Karanganyar untuk memberikan kunci jawaban UN untuk jam ke dua yaitu mata pelajaran Sosiologi dan Kimia.
Setelah itu petugas berhasil menangkap MRP bersama satu orang lainnya berinisial GM. Berdasarkan keterangan dari MRP dan GM kunci jawaban UN tahun 2014 dijual dengan harga Rp7 juta dan dibayar secara bertahap yaitu Rp3,5 juta diberikan seminggu sebelum UN berlangsung dan sisanya diberikan setelah selesai UN.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap MRP dan GM dan terus dikembangkan dan menangkap JS. Ketika dilakukan pemeriksaan JS mengatakan bahwa kelompoknya ada lima orang yaitu JS, MRP, GM, dan dua orang melarikan diri yang sekarang masih dalam pengejaran. (ant/ain/ipg)