Sebanyak tujuh penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta diamankan pada Sabtu (12/4/2014) sekitar pukul 21.15 WIB karena satu diantara mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Tujuh orang penumpang ini sempat mengakui bila sebelumnya datang ke Surabaya untuk rekreasi di salah satu diskotik kota Surabaya.
Letkol (P) Sukirman Manager Avian Security (Avsec) Bandara Internasional Juanda mengatakan, sabu yang dibawa seberat 2 gram dengan tersangka atas nama Jimmy warga komplek Harmoni Mas, Penjagalan Penjaringan Jakarta Utara.
“Selanjutnya kasus ini kami kembangkan. Saat itu tersangka berangkat bersama enam rekannya. Karena keenam rekannya sudah diatas pesawat dengan nomor penerbangan QG-814 kami minta turun lagi untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tersangka Jimmy beserta enak rekannya, lanjut dia, ternyata salah satu dari mereka juga kedapatan membawa 3 butir pil ekstasi di dalam tasnya. Yakni atas nama Rika Helmi Laora warga Cepete Utara Jakarta Selatan.
“Diantara mereka terdapat satu orang berwarganegaraan Jerman yakni atas nama Mohammed Saleem. Dia tidak kedapatan membawa narkoba dan masuk ke Indonesia secara legal dengan menunjukkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang berlaku sampai dengan 28 Oktober 2014.
Selain tiga nama diatas, empat nama lain adalah Tjia Robet Kosin warga Kapuk Cengkareng Jakarta barat, Dewi Indah Nelasari warga Cikande, Serang, Edi Susanto warga Cipondoh Makmur, Tangerang dan Nurita Hasanah warga Pejaten Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan.
“Mereka juga tidak kedapatan membawa narkoba, tapi pemeriksaan urine oleh petugas Bea Cukai di terminal 2 bandara Juanda, semuanya positif mengandung narkoba,” ujar dia.
Menurut Sukirman, dari hasil pemeriksaan di Avsec, mereka mengakui sebagai pemakai narkoba. Selanjutnya mereka diserahkan ke satgas pengamanan gabungan POM AL kemudian Minggu (13/4/2014) dini hari diserahkan ke Polres Sidoarjo. (dwi)