Sabtu, 23 November 2024

Inilah Tujuh Pelanggaran Menonjol Pileg 2014 di Jatim

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 secara umum berjalan aman dan kondusif meski ada beberapa daerah yang mengalami masalah menonjol. Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim kepada wartawan, Kamis (10/4/2014).

Kombes Pol Awi mengatakan, ada tujuh permasalahan yang muncul di beberapa daerah saat pelaksanaan pemilu legislatif 2014 di Jawa Timur. Permasalahan tersebut diantaranya telah ditangani polres jajaran setempat.

“Ada tujuh permasalahan yang menonjol saat pelaksanaan pemilu legislatif. Tiga kasus ditangani polres setempat, dan empat kasus masih ditangani Panwaslu setempat,” kata Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (10/4/2014).

Dia menambahkan untuk kasus yang masih ditangani Panwaslu, pihaknya masih menunggu laporan agar bisa dilanjutkan proses penyidikan oleh pihak Polres daerah setempat.

Tiga kasus yang ditangani Polres diantaranya kasus perusakan TPS di dusun Keringan RT. 01/01, desa Ngujung, Godang, Nganjuk. Pelaku berinisial S (29) dalam keadaan mabuk dengan membawa clurit merusak bilik suara, dan merusak TPS. Saat ini, kasus ditangani Polres Nganjuk.

Kasus pemukulan panitia pemungutan suara (PPS) di desa Bobang, Semen, Kediri. Pelaku berinisial S (35) memukul Adi Suroso (41) selaku petugas KPPS dan diduga penyebabnya karena dendam lama. Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Kediri.

Yang ketiga, Kasus perselisihan caleg di dusun Shebuh, desa Klampis, Bangkalan. Terdapat 10 pelaku diantaranya berinisial H, delapan orang Pendugung caleg H.T, dan A.A seorang caleg. AA mengecek di tiga TPS di dusun Shebeuh, namun dicurigai melakukan kecurangan oleh H beserta delapan orang rekannya.

Mereka cekcok dan hampir saling carok dengan clurit. Untungnya dapat dipisahkan oleh Kapolsek Klampis, sehingga mereka menahan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing.

Awi juga menambahkan, pihaknya masih menunggu empat kasus lagi yang masih ditangani pihak Panwaslu. Diantaranya, kasus membuka kotak suara dan mencoblos 55 lembar surat suara di desa Pojok, Garum, Blitar. Pelaku HP (48) kepala dusun Sugihan.

Selanjutnya, kasus perusakan kertas suara dengan menggunakan tinta printer ke dalam kotak suara di desa Pabean Perum Sedati Sidoarjo. Pelaku berinisial ABP (21) mahasiswa Perbanas Surabaya. Pelaku mengaku ingin meninggalkan Pemilu karena merasa tidak percaya dengan para caleg.

Kasus petugas TPS membantu mencoblos warga di Kembangan, Binakal, Bondowoso. Tujuh petugas KPPS membantu warga mencoblos di dalam bilik suara.

Serta kasus perampasan kotak suara di dusun Cekocek, desa Bierem, Tambelangan, Sampang. Pelaku berinisial AS (50) dan MT (50). Kedua pelaku tidak puas dengan hasil penghitungan suara, kemudian mengambil dua kotak suara dengan paksa dan di bawa ke rumah MT.

“Empat kasus tersebut masih ditangani Panwaslu setempat. Kami menunggu laporan dari Panwaslu agar bisa dilanjutkan penyidikan,” pungkas Awi. (wak/rst)

Foto : Ilustrasi

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs