Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pastikan sebanyak delapan daerah akan menggelar pemilihan ulang. Pengulangan akibat banyak surat suara yang tertukar.
Awalnya, pengulangan akan dilakukan di 10 kabupaten/kota, namun dua daerah ternyata bisa diselesaikan sehingga tak perlu mengulang. “Data terakhir yang melakukan pengulangan delapan daerah,” kata Eko Sasmito, Ketua KPU Jawa Timur, Kamis (10/4/2014). Ke-delapan daerah adalah Surabaya, Gresik, Banyuwangi, Sumenep, Lumajang, Nganjuk, Bojonegoro, dan Ponorogo.
Pengulangan, kata Eko, hanya akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami masalah surat suara. Jumlah TPS yang akan mengulang pemilihan bervariasi, ada yang dalam satu daerah terdapat tiga TPS, ada juga yang delapan, bahkan hingga 13 TPS.
Dari delapan daerah ini, setidaknya baru Surabaya yang telah memutuskan akan melakukan pengulangan yaitu pada hari minggu tanggal 13 April mendatang. Sedangkan daerah lainnya hingga kini masih belum memutuskan jadwal pengulangan.
Sementara itu, Khoirul Anam anggota KPU Jawa Timur mengatakan keputusan coblos ulang juga masih menunggu kesiapan logistik di masing-masing daerah.
“Memang ada surat suara cadangan tapi masih dihitung kesiapannya,” kata dia. Sedangkan terkait logistik lainnya semisal kotak suara, alat coblos, tinta serta beberapa alat lainnya dipastikan masih bisa menggunakan logistik lama.
Anam juga mengatakan, hingga kini jumlah TPS yang akan dilakukan pemilihan ulang juga masih belum pasti karena KPU kabupaten/kota masih terus melakukan pendataan.
Ada beberapa TPS yang awalnya akan diulang ternyata tidak karena sudah bisa diselesaikan di internal kabupaten/kota. Namun ada juga yang awalnya tidak diulang, tapi berdasarkan pleno KPU kabupaten/kota ditetapkan untuk diulang. (fik)
Teks Foto :
-Ilustrasi