MK Tolak Permohonan PHPU Legislatif Jawa Timur yang Diajukan Partai Nasdem
Kamis, 8 Agustus 2019 | 06:32 WIB
Sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ngadirejo kecamatan Mojogedang Keranganyar dipastikan akan menggelar Pileg ulang di lain hari.
Dilaporkan Kiki Reporter Radio Metta Solo dalam Jaring Radio Suara Surabaya, ini karena banyak ditemukan surat suara yang tertukar dengan daerah pemilihan (Dapil) lain.
Jumlah surat suara yang nyasar yakni di TPS 7 sebanyak 132 surat suara, TPS 9 sebanyak 110 surat suara dan TPS 12 sebanyak 200 surat suara.
Sugeng Prianto Ketua panitia pemungutan suara Desa Ngadirejo mengatakan, pihaknya akan menggelar Pileg ulang lantaran terjadi kesalahan surat suara ini.
Namun untuk waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan pasalnya pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Karanganyar. (dwi)