Sabtu, 23 November 2024
Surat Suara Tertukar

KPU Surabaya Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertukar surat suaranya lintas dapil. Ini diungkapkan Eko Waluyo Suwardyono Ketua KPU Surabaya, Rabu (9/4/2014).

Yang terdata oleh KPU Surabaya terjadi tertukar surat suara ada di 20 TPS tersebar di 4 kecamatan, masing-masing Krembangan, Pakal, Rungkut, dan Lakarsantri. Berapa jumlah TPS dan TPS mana saja yang akan dilakukan pemungutan suara ulang, saat berita ini ditampilkan, masih dilakukan pemetaan kasus tertukarnya surat suara.

Rapat pleno sore ini mengundang 4 Panitia Pemilihan Kecamatan yang bermasalah untuk mengetahui berapa surat suara yang tertukar sudah dicoblos.

“Hampir pasti dilakukan pemungutan suara ulang hanya untuk caleg DPRD Surabaya,” kata Eko.

Pemungutan suara ulang ini, kata dia, menjalankan aturan Surat Edaran KPU nomor 275 tahun 2014. Dalam surat edaran itu disebutkan jika terjadi surat suara tertukar dapil dan belum dicoblos, maka KPPS wajib melakukan perbaikan. Tapi jika sudah dicoblos, harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang diusulkan KPU Surabaya pada KPU Pusat dilakukan paling lambat Minggu, 13 April 2013mendatang. Seluruh urusan logistik dan administrasi nantinya akan dilakukan sepenuhnya oleh KPU Surabaya.(edy)

Teks Foto :
– Rekapitulasi suara
Foto : dok suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs