Sabtu, 23 November 2024

Dua Orang Diduga Pelaku Serangan Fajar, Tidak Terbukti Bersalah

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Dua orang yang diduga melakukan money politics dan diamankan Polrestabes Surabaya saat razia yang digelar, Rabu (9/4/2014) dini hari, telah diserahkan ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Tambaksari. Sementara oleh Panwascam, mereka dinyatakan tidak bersalah, karena tidak terbukti melakukan serangan fajar untuk kepentingan orang atau kelompok tertentu.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya, di sela-sela pemungutan suara tahanan, Rabu (9/4/2014).

“Dini hari tadi dua orang itu memang kami amankan. Namun, sesuai aturan, mereka kemudian kami serahkan ke Panwascam Tambaksari,” kata Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan.

Dia menambahkan, jika Panwascam tidak bisa memberikan keputusan terhadap kedua orang tersebut, maka bisa diserahkan ke Panwaslu untuk membuat keputusan. Dan jika terbukti bersalah, Panwaslu bisa membuat laporan sehingga polisi bisa segera melakukan penyidikan.

“Namun Panwascam sudah bisa memberikan keputusan. Kedua orang itu dinyatakan tidak bersalah, dengan alasan tidak tertangkap tangan sedang membagikan amplop yang berisi uang,” ujarnya.

Setija juga membenarkan, jika saat dilakukan razia, kedua orang tersebut ditemukan gambar caleg dan puluhan amplop berisi uang di dalamnya. Namun karena perbuatannya belum dilakukan, maka mereka tidak terbukti melakukan money politics.

Informasi yang berhasil dihimpun suarasurabaya.net, dua orang diduga melakukan serangan fajar itu adalah Zainul A dan Sucahyo Indroyono. Mereka diamankan saat terjaring razia di Jl. Kedung Cowek. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan gambar caleg, replika surat suara, dan amplop masing-masing berisi uang Rp. 25 ribu. (wak/edy)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs