Sabtu, 23 November 2024

Ribuan Pasien Dr Soetomo Tak Bisa Mencoblos

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Lebih dari 2000 pasien, dan perawat Rumah Sakit Umum Dr Soetomo terancam tak bisa mencoblos pada pemilu 9 April mendatang. Kepastian ini menyusul tidak adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di rumah sakit terbesar di Indonesia bagian timur itu.

“Kami sudah kirimkan surat ke KPU, tapi jawabannya sama dengan pilgub (pemilihan gubernur) bahwa TPS khusus ditiadakan,” kata Dodo Anondo, Direktur RSU Dr Soetomo, Surabaya, Senin (7/4/2014).

Jumlah pasien di RSU Dr Soetomo tiap hari mencapai 1500 orang, ditambah tenaga medis baik perawat maupun dokter sebanyak 500 orang.

Menurut Dodo, berdasar Keputusan KPU Jawa Timur nomor 15/KptsgKPU-Prov-014/2013 memang meniadakan TPS Khusus. Ini berlaku tidak hanya di rumah sakit melainkan juga di lokasi publik lainnya.

Sebagai solusi, KPU telah menerbitkan Surat Edaran No 211.03/KPU-Prov-014/VIII/2013 yang menetapkan TPS terdekat dari rumah sakit sebagai TPS penampung pasien dan tenaga medis.

Dengan edaran ini, pasien maupun tenaga medis bisa menggunakan form C6 dan KTP untuk mencoblos di TPS terdekat. “Pengalaman pilgub lalu, dari 2000 orang yang ada di Dr Soetomo, hanya 200 orang yang mencoblos,” kata dia. (fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs