Senin, 25 November 2024

KPK Periksa Anggota Fraksi Demokrat Terkait Anas

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Paiman anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat terkait kasus penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Menurut Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK di Jakarta, Rabu (2/4/2014) seperti dilaporkan Antara, Paiman diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.

Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Citra Laras dan Polin Sitorus staf administrasi PT Dutasari untuk kasus yang sama.

KPK sedang menyidik aliran dana di Kongres Partai Demokrat 2010. Dana proyek Hambalang, yang merugikan keuangan negara hingga Rp463,66 miliar, diduga ada yang mengalir ke kongres itu.

Dalam surat dakwaan Andi Mallarangeng mantan Menteri Pemuda dan Olahraga disebutkan bahwa Anas mendapat Rp2,21 miliar untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.

KPK juga menjerat Anas dengan pasal tentang tindak pidana pencucian uang. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
31o
Kurs