Seorang Calon Legislatif (caleg) DPR RI Dapil 6, jawa Timur dilaporkan ke Kepolisian resor Tulungangung karena diduga melakukan penipuan.
Dari laporan Arie, Radio Lir Tulungangung, Senin (31/3/2014), awal kejadian caleg yang berinisial YD memesan banner untuk keperluan kampanye kepada Sunarno warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Harga total seluruh banner Rp 47.200.000 dan terlapor berjanji akan membayar biaya tersebut pada 28 Februri lalu. Akan tetapi setelah seluruh pesanan selesai, terlapor tidak kunjung membayar.
Sunarno sendiri sempat menagih sampi sepuluh kali namun tak mendapatkan respon dari terlapor. Karena merasa dirugikan, Sunarno akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polres tulungagung.
Sementara itu, Brigadir Vita, Staf Humas Polres Tulungagung membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Memang ada laporan soal dugaan penipuan oleh caleg pada hari Jumat (28/3/2014) siang dan sampai saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut,” katanya. (ain/rst)