Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Solo, menemukan Compact Disc (CD) bergambar Caleg di sekolah. CD tersebut ditemukan di SMA Karangpandan, SMA Tejo, dan SMA 1 Karanganyar, Solo.
April dari Radio Meta Solo, dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (26/3/2014) melaporkan, CD berisi kumpulan soal ujian, yang di dalamnya terdapat stiker atau kartu berisi ajakan mencoblos caleg tertentu.
CD yang ditemukan berjumlah ribuan, karena setiap sekolah mendapatkan kiriman sebanyak 4 box. Dimana masing-masing boxnya berisi 400 keping.
Dwi Joko Mulyono, Ketua Panwaslu mengatakan, ” Ini sudah termasuk kategori pelanggaran dan pelaku akan dikenakan sanksi berupa kurungan penjara maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal 12 juta rupiah.”
Sementara itu, surat panggilan untuk klarifikasi sudah dikirmkan Panwas, Selasa sore kemarin (25/3/2014) kepada pihak-pihak yang telah menerima CD.
Dwi berharap rabu siang nanti, pihak yang akan diklarifikasi terkait kasus tersebut bisa hadir di kantor Panwas. (nia/ipg/ipg)