Sabtu, 23 November 2024

Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampasan Motor

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Dua pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan berhasil ditangkap Polisi. Pelaku yang diamankan anggota Polsek Sukolilo yaitu, Rundiono (34) warga Jl. Ketintang Baru Tengah Surabaya dan Sa’i bin Qodir (28) warga Jl. Tambak Wedi Tengah Surabaya.

Kompol Taufiq Yulianto Kapolsek Sukolilo mengatakan, kedua pelaku mengincar korban yang kebanyakan memakai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU. Dalam setiap aksinya, tersangka selalu memukul kepala korban dengan tongkat sebelum membawa kabur rampasannya.

“Kedua pelaku ini selalu memukul kepala dan tengkuk korban saat melakukan aksinya. Kejadian terakhir pada Minggu (23/3/2014)  di sekitaran Jl. Klampis Semolo Surabaya, dimana pada saat itu Fery Yanuar Wiguno (24) asal Denpasar Bali yang sedang melintas menjadi korban,” kata Kompol Taufiq kepada wartawan, Selasa (25/3/2014).

Pelaku mencoba melarikan motor hasil rampasan menuju Madura, namun polisi berhasil menangkap keduanya di pintu masuk jembatan Suramadu. Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Polisi akhirnya menembak kaki kedua tersangka agar tidak melarikan diri.

“Tersangka mengaku akan menjual motor hasil perampasan ke Madura,” kata Taufiq.

Tersangka yang kesehariannya sebagai kuli bangunan ini, kata dia, mengaku sudah dua kali melakukan aksi perampasan. Sementara Rudiono satu diantara pelaku mengaku nekat melakukan perampasan karena terbentur ekonomi. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Kompol Taufiq Yulianto Kapolsek Sukolilo saat mengintrogasi kedua tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs