MK Tolak Permohonan PHPU Legislatif Jawa Timur yang Diajukan Partai Nasdem
Kamis, 8 Agustus 2019 | 06:32 WIB
Selama dua hari masa kampanye terbuka, Bawaslu kembali menemukan pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tiga indikasi pelanggaran pada dua hari pelaksanaan Kampanye pemilu terbuka.
Dalam Konferensi Pers di kantor Komisi Informasi Pusat di jakarta, Selasa (18/3/2014) Muhammad Ketua Bawaslu mengatakan, indikasi pelanggaran kampanye berupa pelibatan anak-anak, pelanggaran lalu lintas dan kegiatan politik uang, baik Caleg maupun partai.
Menurut Muhammad, sejauh ini pihaknya melakukan Investigasi atas dugaan sengaja melibatkan anak-anak atau tidak dalam kampanye.
Sangsi peringatan akan diberikan jika tidak ada unsur kesengajaan melakukan pelanggaran.(faz/dwi)