Rabu, 20 November 2024

BPJS Tak Akan Jadikan Rumah Sakit Bangkrut

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Dodo Anondo, Direktur Rumah Sakit Umum Dr Soetomo minta masyarakat tak mengkawatirkan keberlangsungan rumah sakit setelah adanya program BPJS. Menurut Dodo, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak akan menjadikan rumah sakit bangkrut.

”Saat ini sistem bayarnya pakai INA CBGs (Indonesia Case Base Groups, atau sistem pembayaran dengan sistem paket),” kata Dodo pada Radio Suara Surabaya, Senin (17/3/2014).

Dengan sistem ini, maka seluruh produk di rumah sakit saat ini telah menerapkan sistem paket. Misalnya, jika dulu honor dokter dibayarkan untuk sekali operasi, maka saat ini dikumpulkan. Misalkan ada 10 orang yang dioperasi, dengan model operasi berbeda maka honornya juga akan berbeda dan dikumpulkan.

Dengan sistem ini, maka operasi yang ringan misalkan, maka honornya juga akan kecil. Tapi operasi yang berat honornya juga besar. “Tapi bayarnya dikumpulkan sehingga tak memberatkan yang ringan dan tidak menjadikan yang berat jadi murah,” ujarnya.

Dengan sistem ini, maka terjadi pola subsidi silang sehingga tak akan memberatkan pasien. Sistem semacam ini, kata Dodo, sebenarnya sudah diterapkan RSU Dr Soetomo sejak dua tahun lalu.

Begitu juga terkait tarif BPJS saat ini juga dilakukan subsidi silang. Selain itu, pihak rumah sakit, kata Dodo, saat ini juga telah minta kementerian kesehatan untuk mengubah beberapa tarif yang dinilai tidak sesuai.

“Ada beberapa yang malah sudah diubah oleh Kementerian. Misalkan untuk operasi patah tulang, awalnya kan dibebankan ke negara untuk biaya implan, tapi saat ini implan itu keputusan Menteri Kesehatan dibebankan ke pasien,” ujarnya.

Dengan beberapa sistem baru ini, Dodo mengaku BPJS saat ini tidak akan lagi memberatkan rumah sakit, sehingga ke depan rumah sakit tidak lagi terbebani biaya dan bisa fokus untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien. (fik/ipg)

Teks Foto:
– RSU Dr Soetomo
Foto: rsudrsoetomo.jatimprov.go.id

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 20 November 2024
27o
Kurs