Minggu, 24 November 2024

Polda Riau Tetapkan 60 Tersangka Pembakar Lahan

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan dari 40 total perkara yang ditangani sepanjang empat pekan terakhir.

“Satu tersangka dari pihak perusahaan yakni NSP di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo Kepala Bidang Humas Polda Riau kepada pers di Pekanbaru, Minggu (16/3/2014).

Dilansir dari Antara, data Satuan Tugas Penindakan dari Polda Riau menguraikan, 60 tersangka itu tersebar di delapan wilayah kabupaten/kota dan ditangani oleh masing-masing kepolisian resor.

Terbanyak di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir yakni dari tujuh perkara ada 18 orang tersangka yang telah ditangkap. Kemudian di Kabupaten Bengkalis, polres setempat menangani lima perkara dengan 16 tersangka, serta di Kabupaten Siak dari sembilan kasus baru lima orang ditetapakan sebagai tersangka dan di Pelalawan dari tiga perkara dengan lima tersangka.

Sementara itu Polresta Dumai menangani tiga perkara dengan empat orang tersangka, dan Polresta Pekanbaru menangkap tiga tersangka dari tiga perkara yang ditangani. Selanjutnya Polres Kabupaten Indragiri Hilir telah menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam dua kasus pembakaran lahan, dan Polres Kepulauan Meranti menetapkan dua tersangka dari dua kasus yang ditangani.

Untuk Polres Indragiri Hulu menangani satu perkara yang masih dalam tahap penyelidikan atau belum ada tersangka. Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau saat ini masih mendalami lima perkara pembakaran lahan dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Satgas Penindakan juga mencatat total kasus pembakaran lahan yang masih tahap penyelidikan ada sebanyak tujuh kasus, selain satu ditangani Polres Indragiri Hulu, lima lainnya juga ditangani oleh Polres Siak dan satu lagi ditangani oleh Polresta Dumai.

“Total jumlah perkara yang telah berhasil ketahap penyidikan atau telah penetapan tersangka ada sebanyak 33 kasus dengan lima tersangka masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkas AKBP Guntur Aryo Tejo. (ant/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs