Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya Harus Siapkan Fasum Untuk Lansia

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

DPRD mendesak Pemkot Surabaya membangun fasilitas umum yang ramah dan peduli pada para lanjut usia (lansia).

Desakan ini dikatakan Masduki Toha Anggota Pansus Perda Kesejahteraan Lansia, yang mulai diberlakukan, Jumat (14/3/2014).

Menurut Masduki, dengan disahkannya raperda inisiatif dewan itu, maka Pemkot Surabaya, harus segera menjalankan aturan yang ada di dalamnya.

“Awalnya pemkot minta pemberlakukan perda itu, tiga tahun sesudah disahkan, tapi dewan menolak dan mendesak untuk segera dilaksanakan setahun sesudah diperdakan,” ujarnya.

Masduki menambakan, dengan adanya Perda Kesejahteraan Lansia itu, maka pemkot harus bisa menyediakan fasilitas umum yang ramah untuk para lansia. “Penyediaan fasilitas umum itu, tidak hanya di mall, tapi juga di beberapa fasilitas umum lainnya, termasuk di sarana transportasi umum di Surabaya,” ujarnya.

Selain pengesahan Perda Kesejahteraan Lansia, DPRD Surabaya juga bersamaan mengesahkan Reperda tentang Perdagangan Orang (traffiking) dan Raperda Pembentukan Tim Cagar Budaya yang baru, karena tim yang lama sudah selesai masa tugasnya.

Ditambahkan Masduki, dengan adanya Perda Perdagangan Orang itu, diharapkan kasus-kasus traffiking yang masih sering terjadi di Surabaya, bisa segera dikurangi.

“Surabaya merupakan kota transit terbesar untuk kasus-kasus traffiking, untuk itu, diharapkan dengan adanya perda yang baru disahkan, jumlahnya akan berkurang,” tegas Masduki, Jumat (14/3/2014). (tas/ipg)

Teks Foto :
– Masduki Toha Anggota Pansus Perda Kesejahteraan Lansia.
Foto : Teguh suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs